Baru Bebas, Tingkah Polah Ferdian Paleka Kembali Bikin Warganet Geregetan hingga Kena Nyinyiran Pedas: 'Dah Kumat Songongnye'

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 5 Juni 2020 | 09:12 WIB
YouTuber Ferdian Paleka akhirnya bebas (Kolase foto instagram.com/@lamble_turah & Humas Polrestabes Bandung)

Nakita.id - Ingat youtuber yang melakukan prank sembako sampah, Ferdian Paleka?

Kini Ferdian Paleka telah bebas dari tahanan, Moms.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan tersangka kasus perundungan dengan konten video Youtube pemberian kardus isi sampah pada waria itu sudah dikeluarkan dari tahanan.

"Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ujar Galih, di kantornya dilansir dari TribunJabar.

Baca Juga: Karma Masih Berlanjut, Ferdian Paleka Tembus Go Internasional Usai Dibully oleh Sejumlah Narapidana, Ini Buktinya

Ferdian Paleka dan kawan-kawan disangkakan pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Galih, pasal yang disangkakan merupakan delik aduan atau tindak pidana yang sifatnya diproses berdasarkan pengaduan korban.

Itu didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 50/PUU/VI/2008 dan nomor 2/PUU-VII/20029, tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dalam bidang informasi elektronik dan transaksi elektronik bukan semata-mata tindak pidana umum. Melainkan sebagai delik aduan.

Baca Juga: Tertawa Girang Saat Lakukan Prank, Begini Kondisi Terkini Teman Ferdian Paleka yang Jadi Otak Prank Sembako Sampah Usai Ditahan dan Dihujat Seantero Jagat