Tabloid-Nakita.com - Kehamilan kembar umumnya dapat dideteksi pada saat pemeriksaan dengan ultrasonografi (USG) pada trimester awal kehamilan. Saat yang terbaik untuk melihat apakah suatu kehamilan itu kembar identik atau non-identik adalah saat usia kehamilan Mama mencapai 12 minggu.
Pada kehamilan kembar yang memiliki 2 plasenta (ari-ari) jadwal kontrol rutin hampir sama dengan kehamilan normal, Mama dapatmelakukan pemeriksaan kehamilan dan USG seperti kehamilan tunggal, setiap 4 minggu sekali. Akan tetapi jika ada kelainan atau kehamilan kembar hanya memiliki satu plasenta saja, kontrol rutin dianjurkan 2 minggu sekali.
Lalu, apakah ibu hamil kembar bisa bersalin normal?
Untuk kehamilan kembar dua apabila posisi bayi memungkinkan untuk prosesi persalinan normal, Mama dapat melakukan persalinan alami. Posisi memungkinkan di sini maksudnya posisi anak pertama tidak sungsang. Meskipun bayi kedua sungsang maupun letaknya melintang, bayi tersebut tetap bisa dapat dilahirkan secara per vaginam (normal).
Persalinan normal-spontan (alamiah) pada kembar tiga memang ada, meski umumnya proses persalinan bayi triplet dilakukan dengan tindakanoperasi sesar. Mengapa demikian?
Untuk dapat melahirkan kembar tiga secara normal, Mama perlu berkonsentrasi lebih untuk merasakan pergerakan janin. Selain itu, Mama juga perlu menyiapkan energi yang sangat besar untuk bersalin lebih dari dua kali dalam jeda waktu yang tidak lama. Jika energi ini tidak mencukupi, maka Mama memerlukan bantuan tindakan sesar agar bayi bisa lahir.
Pada kelahiran bayi kembar tiga juga ada risiko untuk terjadinya perdarahan lebih banyak, sehingga dokter lebih memilih persalinan sesar di ruang operasi. Maksudnya, jika risiko perdarahan terjadi, Mama dapat segera ditangani tanpa harus pindah ruangan. Semantara, dalam persalinan normal, jika terjadi perdarahan, maka Mama perlu dipindahkan dulu ke kamar operasi.
(Heni Wang)