Sampai Bikin Tenaga Medis Angkat Tangan, Ratusan Pengemudi Ojol di Surabaya Bar-bar Geruduk Rumah Sakit untuk Jemput Paksa dan Makamkan Sendiri Jenazah Temannya yang PDP Covid-19

By Yosa Shinta Dewi, Selasa, 9 Juni 2020 | 16:15 WIB
Ratusan pengemudi ojol jemput paksa temannya yang PDP Covid-19 (Kolase Kompas.com)

Nakita.id - Wabah virus corona di Indonesia belum berakhir.

Jumlah pasien positif Covid-19 juga selalu dikabarkan mengalami penambahan jumlah.

Sampai berita ini ditulis, tercatat ada 32.033 pasien positif Covid-19.

Selebihnya, dilaporkan 1.883 pasien positif corona yang meninggal dunia dan 10.904 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan dari NTT, Warga Geger Dapati Makam Pasien PDP Covid-19 Dibongkar dan Jasadnya Menghilang

Meski sudah memasuki kehidupan new nromal, anjuran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan harus tetap ditaati.

Tentunya hal tersebut dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona.

Namun, lagi-lagi terjadi peristiwa yang bikin nengelus dada.

Ratusan pengemudi ojek online, malah secara bar-bar menjemput paksa rekannya yang dikabarkan jadi PDP Covid-19.

Baca Juga: Sempat Bar-bar Jemput Jenazah PDP Sambil Bawa Senjata Tajam, 100 Warga Jadi ODP Secara Bersamaan, Begini Kisahnya

Dilansir dari Kompas.com, PDP Covid-19 yang seroang pengemudi ojek online itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya.

Dijelaskan bahwa jenazah PDP Covid-19 itu batal dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19 usai ratusan pengemudi ojol menggeruduk rumah sakit.

Bahkan, diketahui kalau jenazah rekan dari pengemudi ojol yang menjemput itu sudah dikuburkan sendiri oleh pihak keluarga.

Pemakaman berlangsung pada hari Minggu (7/6/2020) di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya.

Baca Juga: Peti Jenazah Pasien PDP Covid-19 Jatuh Terbalik Saat Hendak Dikuburkan, Pihak Keluarga Justru Marah dan Langsung Ikut Turun Memakamkan

Pihak rumah sakit pun juga angkat bicara.

Humas RSUD dr Soetomo, Pesta Parulian Edward mengutarakan bahwa pasien itu masuk rumah sakit mulanya gara-gara kecelakaan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjut oleh tim medis ternyata pasien yang merupakan pengemudi ojek daring itu masuk kategori PDP atau Pasien Dalam Pengawasan.

Dengan begitu, sesuai prosedur yang sudah ada bahwa prosesi pemakaman dilakukan dengan standar penanganan Covid-19.

Baca Juga: Memaksa Tetap Kerja Padahal Berstatus PDP, Buruh di Surabaya Ini Sebarkan Virus Corona ke Satu Pabrik hingga 2 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Lainnya Positif

"Kan dia PDP, memang seharusnya protokol Covid-19," ujar Humas RSUD dr Soetomo, Pesta Parulian Edward.

Terkait tindakan ratusan pengemudi ojek daring yang memaksa menjemput jenazah PDP Covid-19, Pesta mengaku ogah mempermasalahkan.

Ia berdalih bahwa pihak rumah sakit sudah menjalankan aturan sesuai prosedur penanganan Covid-19.

"Enggak masalah, yang penting dari kami sudah sesuai prosedur," tukas Pesta.

Baca Juga: Seorang perawat Dinyatakan PDP Usai Digigit Pasien Covid-19, Andrea Dian Jadi Saksi Mata, 'Si Perawat Sampai Duduk di Lantai'

Sebagai informasi, salah satu pengemudi ojek daring itu juga menjelaskan alasannya menjemput paksa jenazah rekan seprofesinya.

Dijelaskan bahwa pengemudi ojol lain memprotes hasil diagnosa dari rumah sakit yang menetapkan korban sebagai PDP yang membuat mereka tidak terima.

Dari penjelasan rekan ojol lain, korban PDP ini meninggal gegara dijambret saat akan mengantarkan pesanan sehingga terjadi kecelakaan.

Usai dilarikan ke rumah sakit dan melakukan perawatan selama 4 hari lamanya, keadaan perempuan yang merupakan pengemudi ojol ini memburuk.

Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Pasien PDP di Bali Ini Buat Semua Orang Kelimpungan Usai Lakukan 10 Kali Tes Swab, Perwakilan WHO Sampai Diminta Turun Tangan