Nakita.id - Wabah virus corona di Indonesia belum berakhir.
Jumlah pasien positif Covid-19 juga selalu dikabarkan mengalami penambahan jumlah.
Sampai berita ini ditulis, tercatat ada 32.033 pasien positif Covid-19.
Selebihnya, dilaporkan 1.883 pasien positif corona yang meninggal dunia dan 10.904 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Meski sudah memasuki kehidupan new nromal, anjuran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan harus tetap ditaati.
Tentunya hal tersebut dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona.
Namun, lagi-lagi terjadi peristiwa yang bikin nengelus dada.
Ratusan pengemudi ojek online, malah secara bar-bar menjemput paksa rekannya yang dikabarkan jadi PDP Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, PDP Covid-19 yang seroang pengemudi ojek online itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya.
Dijelaskan bahwa jenazah PDP Covid-19 itu batal dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19 usai ratusan pengemudi ojol menggeruduk rumah sakit.
Bahkan, diketahui kalau jenazah rekan dari pengemudi ojol yang menjemput itu sudah dikuburkan sendiri oleh pihak keluarga.
Pemakaman berlangsung pada hari Minggu (7/6/2020) di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya.
Pihak rumah sakit pun juga angkat bicara.
Humas RSUD dr Soetomo, Pesta Parulian Edward mengutarakan bahwa pasien itu masuk rumah sakit mulanya gara-gara kecelakaan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjut oleh tim medis ternyata pasien yang merupakan pengemudi ojek daring itu masuk kategori PDP atau Pasien Dalam Pengawasan.
Dengan begitu, sesuai prosedur yang sudah ada bahwa prosesi pemakaman dilakukan dengan standar penanganan Covid-19.
"Kan dia PDP, memang seharusnya protokol Covid-19," ujar Humas RSUD dr Soetomo, Pesta Parulian Edward.
Terkait tindakan ratusan pengemudi ojek daring yang memaksa menjemput jenazah PDP Covid-19, Pesta mengaku ogah mempermasalahkan.
Ia berdalih bahwa pihak rumah sakit sudah menjalankan aturan sesuai prosedur penanganan Covid-19.
"Enggak masalah, yang penting dari kami sudah sesuai prosedur," tukas Pesta.
Sebagai informasi, salah satu pengemudi ojek daring itu juga menjelaskan alasannya menjemput paksa jenazah rekan seprofesinya.
Dijelaskan bahwa pengemudi ojol lain memprotes hasil diagnosa dari rumah sakit yang menetapkan korban sebagai PDP yang membuat mereka tidak terima.
Dari penjelasan rekan ojol lain, korban PDP ini meninggal gegara dijambret saat akan mengantarkan pesanan sehingga terjadi kecelakaan.
Usai dilarikan ke rumah sakit dan melakukan perawatan selama 4 hari lamanya, keadaan perempuan yang merupakan pengemudi ojol ini memburuk.
Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.