Lantas, Jordi Onsu diduga mendapat titipan orang kepercayaan sang kakak untuk ditempatkan sebagai staf quality control di dapur.
Pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono pun menjelaskan secara rinci dugaan tersebut dalam salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta.
Baca Juga: Terkesan Diam Tapi Menang, I Am Geprek Bensu Bongkar Kecurangan Ruben Onsu: 'Kau Mau Kuasai Ini?'
Bunyi putusan
"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut.
"Patut diduga, dipekerjakannya karyawan di bagian dapur atau sebagai quality control adalah untuk mengetahui formula ataupun resep dan cara memasak menu makanan dari bisnis makanan I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr yang sangat digemari oleh masyarakat luas di Indonesia," bunyi selanjutnya putusan itu.
Dikabarkan, oknum karyawan tersebut hanya bertahan sebentar kemudian mengundurkan diri.
Tak lama setelah itu, Ruben Onsu melenggang buka bisnis tandingan.