Nakita.id - Pihak Ruben Onsu, diwakili adiknya, Jordi Onsu, akhirnya buka suara.
Hal ini terkait putusan MA yang menolak pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Sabtu (13/6).
Jordi Onsu yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengaku ingin meluruskan pemberitaan terkait putusan MA.
Tak hanya membeberkan awal mula usaha Ayam Geprek Bensu, Jordi Onsu juga membantah perihal pencurian resep.
"Saya dengan tegas membantah. Tidak ada pencurian resep sama sekali. Apalagi, dengan cara memasukan karyawan," Jordi Onsu dikutip dari Kompas.com saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).
Menurut Jordi, ia tahu resep ayam geprek karena memang meramunya bersama Stefani Livinus yang kini menjadi pemilik usaha bernama I Am Geprek Bensu yang berada di bawah PT Ayam Gerek Benny Sujono.
"Kita cuma punya karyawan enam sampai tujuh orang. Jadi yang mengetahui resepnya kita semua. Kita bikin semua. Bahkan, saat itu, saya yang eksperimen," kata Jordi Onsu.