Nakita.id - Mendapat pendidikan yang layak adalah hak bagi semua anak di dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Akan tetapi, pandemi Covid-19 membuat segalanya berubah, termasuk dalam hal pendidikan.
Anak-anak kita diwajibkan untuk belajar dari rumah supaya mereka terhindar dari paparan virus Covid-19.
Dan tentu saja itu mengakibatkan banyak anak Indonesia tidak lagi bisa mendapatkan pendidikan secara langsung tatap muka dengan guru di sekolah.
Interaksi dengan sesama teman mereka pun terhenti.
Sedikit banyak itu mengakibatkan gangguan dalam proses belajar mengajar sehingga definisi pendidikan yang "layak" pun menjadi berubah.
Memang betul bahwa pendidikan bisa didapatkan di mana saja, apalagi di rumah yang tentunya merupakan rumah utama di samping sekolah bagi anak untuk mendapatkan pendidikan.
Akan tetapi kegagapan guru untuk beradaptasi dengan pembelajaran virtual menjadi batu sandungan untuk kelancaran program belajar dari rumah.
Keterbatasan akses internet bagi guru-guru di penjuru Indonesia telah disadari betul oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Program Belajar dari Rumah di TVRI sedikit banyak membantu guru dan murid untuk tetap melakukan kegiatan belajar mengajar.