Nakita.id - Beberapa bulan melewati masa belajar dari rumah sampai kenaikan kelas, akhirnya rilis jadwal baru dari pemerintah.
Seperti diketahui, setelah libur kenaikan kelas, kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dilanjutkan kembali.
Sebab sebelumnya ada KBM yang harus terhenti karena belum terkendalinya pandemi virus yang satu ini.
Pemerintah memutuskan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/202i dimulai pada 13 Juli 2020.
Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengungkapkan alasan dimulainya kegiatan belajar pada bulan Juli 2020.
“Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dikutip Kompas.com.
Pelaksanaan sekolah dimulai pada tanggal 13 Juli mendatang ini akan diikuti oleh beberapa kabupaten atau kota.
Di Jakarta, misalnya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.
Namun demikian, Anies memutuskan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak dilakukan dengan tatap muka, melainkan melalui online.