Nakita.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali dicoreng dengan terciduknya artis HH alias Hana Hanifah saat melakukan praktik prostusi.
Ramai diberitakan kalau seorang artis FTV diciduk polisi saat melayani pria hidung belang di sebuah kamar hotel berbintang di Kota Medan, Minggu (12/7/2020) lalu.
Diketahui, Hana Hanifah menerima bayaran sebesar Rp 20 juta untuk melayani nafsu bejat seorang pengusaha berisinial A.
Melansir dari Wartakota, kasus Hana Hanifah ini diungkap langsung oleh Polrestabes Medan.
Polisi menyebut Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta oleh pengusaha Medan berinisial A.
Disebutkan sebelumnya, bahwa pria yang memesan Hana Hanifah adalah pria inisial R.
Belakangan disebutkan oleh polisi, bahwa sosok R ternyata adalah terduga muncikari yang turut diamankan kepolisian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan Hana Hanifah mendapatkan uang sebesar Rp20 juta yang sudah dikirim ke rekeningnya.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.
Riko mengatakan kalau dari keterangan Hana hanifah, awalnya dia menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.
Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
Selain itu, Kombes Riko menyebutkan kalau saat terjadi penggerebekan, Hana Hanifah dan pria A dalam keadaan tanpa busana.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.
Ditangkap saat berbuat tidak senonoh, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Baca Juga: Tambahkan Baking Soda ke Mesin Cuci, Hal Tidak Disangka-sangka Ini Bakal Terjadi Pada Pakaian
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.