Bagi Moms yang Akan Naik KRL Selama Adaptasi Kebiasaan Baru, Catat Mulai Minggu Depan Harus Patuhi Peraturan Baru Ini

By Cecilia Ardisty, Kamis, 16 Juli 2020 | 19:45 WIB
Penumpang KRL wajib mengenakan pakaian lengan panjang (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Bagi Moms yang Akan Naik KRL Selama Adaptasi Kebiasaan Baru, Catat Mulai Minggu Depan Harus Patuhi Peraturan Baru Ini

Nakita.id - Bagi Moms yang sudah mulai bekerja saat adaptasi kebiasaan baru tak jarang menggunakan kereta rel listrik (KRL).

Nah bagi Moms yang sering menggunakan KRL sebaiknya mengetahui kebijakan baru dari PT Kereta Comuter Indonesia (KCI).

Berikut penjelasan VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba tentang kebijakan baru naik KRL itu.

Baca Juga: Temukan Sebuah Kantong Plastik di Bawah Kursi Prioritas KRL, Petugas Kebersihan Ini Kaget Ketika Melihat Isinya

PT Kereta Comuter Indonesia (KCI) akan memberlakukan aturan penggunaan baju lengan panjang bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) mulai minggu depan.

Aturan penggunaan lengan panjang mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, penumpang tidak akan diizinkan masuk stasiun jika tak menggunakan lengan panjang. Aturan tersebut wajib diikuti oleh para pengguna KRL.

Baca Juga: Jangan Nekat! Main Handphone di KRL Berisiko Tinggi Tertular Covid-19, Ini Alasannya