Tak Lepas dari Gandengan Suaminya, Nora Alexandra Kaget Lihat Hasil Rapid Test Jerinx yang Tak Pernah Pakai Masker

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:00 WIB
Nora Alexandra kaget lihat hasil rapid test Jerinx sebelum ditahan (instagram.com/ncdpapl/)

Nakita.id - Drummer SID, Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, pemilik nama asli I Gede Ary Astina ini ditahan di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali.

Jerinx atau JRX ditahan karena kasus ujaran kebencian.

Suami Nora Alexandra sempat menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacungOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Mengutip dari Tribun Bali, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Dukung Sang Suami Terima Tantangan Disuntik Virus Corona, Nora Alexandra Dapat Cibiran Warganet: ‘Biar Bisa Dapat yang Baru Ya?’

Pihak Polda Bali membenarkan bila Jerinx sudah diperiksa dan sudah ditahan.

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon, mengutip dari Tribun Bali.

Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.