Peringati Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia Rilis Uang Pecahan 75 Ribu

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 17 Agustus 2020 | 09:07 WIB
Uang pecahan baru dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia (HANDOVER)

Munculnya uang pecahan tersebut sempat membuat heboh, sebagian merasa sangat gembira, meski sebagian lain mengira uang tersebut hanya hasil dari editing.

Rupanya, uang pecahan senilai Rp75 ribu tersebut bukanlah hoaks.

Mengutip dari Kompas TV, Bank Indonesia (BI) rupanya memang dikabarkan merilis uang rupiah khusus dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia.

Peluncuran uang pecahan baru tersebut akan diresmikan secara langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Dalam kesempatan baik ini kami bermaksud menyampaikan undangan sekaligus mohon konfirmasi kehadiran rekan-rekan pada acara 'Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia' bersama Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," jelas BI dalam undangan yang dilansir Kompas.com.

Baca Juga: Segera Tukarkan! Beberapa Uang Pecahan ini Akan Ditarik BI dan Tak Bisa Dipakai Transaksi Lagi

Uang rupiah khusus tersebut memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.

"Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung)," jelas BI.

Untuk diketahui, uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah.

Namun, biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.

Biasanya, uang rupiah edisi khusus ini merupakan sarana perkembangan numismatika atau hanyalah sebagai koleksi uang di Indonesia.

Meski demikian, pihak BI menuturkan uang tersebut dikemas secara menarik dan juga unik sehingga bisa dijadikan sebagai cenderamata.