Bantuan Rp600 Ribu Bakal Cair dalam Hitungan Hari, Para Karyawan Swasta Jangan Coba-coba Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Dijatuhkan Sanksi

By Ratnaningtyas Winahyu, Senin, 17 Agustus 2020 | 18:45 WIB
Bantuan langsung tunai Rp600 ribu akan cair pada akhir Agustus 2020 (Freepik.com)

Bantuan Rp600 Ribu Bakal Cair dalam Hitungan Hari, Para Karyawan Swasta Jangan Coba-coba Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Dikenakan Sanksi

Nakita.id – Hati-hati, karyawan swasta yang melakukan ini tidak akan mendapat bantuan Rp600 ribu bahkan justru kena sanksi.

Seperti yang sudah ramai diberitakan, karyawan swasta yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta akan memperoleh subsidi bantuan sebesar Rp600 ribu.

Bantuan langsung tunai (BLT) tersebut dikabarkan akan diberikan selama empat bulan.

Baca Juga: Tak Terasa Tinggal Menghitung Hari, Karyawan Swasta di Seantero Indonesia Siap-siap Cek Rekening Terima Bantuan Rp600 Ribu yang Digembor-gemborkan Cair di Tanggal Ini

Namun, para karyawan swasta jangan sekali-kali melakukan hal ini, karena nantinya justru bisa mendapat sanksi.

Wah, kira-kira apa ya Moms sanksinya?

Baca Juga: Dua Hari Lagi Dimulai, Berikut Prosedur Lengkap dan Syarat Bagi UMKM Untuk Dapatkan Bantuan Langsung Tunai 2,4 Juta