Bantuan Rp600 Ribu Bakal Cair dalam Hitungan Hari, Para Karyawan Swasta Jangan Coba-coba Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Dikenakan Sanksi
Nakita.id – Hati-hati, karyawan swasta yang melakukan ini tidak akan mendapat bantuan Rp600 ribu bahkan justru kena sanksi.
Seperti yang sudah ramai diberitakan, karyawan swasta yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta akan memperoleh subsidi bantuan sebesar Rp600 ribu.
Bantuan langsung tunai (BLT) tersebut dikabarkan akan diberikan selama empat bulan.
Namun, para karyawan swasta jangan sekali-kali melakukan hal ini, karena nantinya justru bisa mendapat sanksi.
Wah, kira-kira apa ya Moms sanksinya?