Dijual Sampai 50 Juta di e-Commerce, Ini Cara Mudah Dapatkan Uang Rp75.000 Tanpa Antre

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 20 Agustus 2020 | 15:30 WIB
Cara penukaran uang Rp75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI (Instagram/bank_indonesia)

Nakita.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia mengeluarkan uang edisi khusus.

Uang yang viral beberapa hari sebelum peringatan HUT RI yang jatuh pada 17 Agustus 2020 tersebut ternyata sudah dijual di situs e-commerce dengan harga selangit.

Mulai dari Bukalapak, Shopee, hingga Tokopedia, sudah mulai banyak yang menjual uang Rp75.000 edisi khusus ini.

Bahkan sampai ada yang menjual hingga harga Rp50 juta.

Baca Juga: Peringati Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia Rilis Uang Pecahan 75 Ribu

Hal ini karena uang edisi khusus tersebut memang tidak diedarkan secara luas dan bebas.

Sebelumnya, jelang peringatan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020 lalu, masyarakat dihebohkan dnegan munculnya foto uang edisi baru yakni Rp75.000.

Rupanya, uang baru tersebut sengaja dirilis demi peringatan HUT ke-75 RI.

Tak sembarang merilis, Bank Indonesia melalui siaran pers-nya menyampaikan maksud dan makna dalam uang Rp75.000 tersebut.

Mengutip dari Kompas.com, berikut makna uang Rp75.000 yang diedarkan secara terbatas tersebut.

Mensyukuri Kemerdekaan

Tema ini digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.

Memperteguh Kebinekaan