Ingin Minta Kejelasan, Raudiah Malah Dimarahi Dokter

By Dini, Kamis, 16 Juni 2016 | 03:25 WIB
Ingin Minta Kejelasan, Raudiah Malah Dimarahi Dokter (Dini)

Tabloid-Nakita.com - Hasil USG Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, tanggal 5 Januari 2016 menyatakan, Raudiah Elva Ningsih (37) berstatus hamil dengan bayi kembar atau gemeli. Hal itu pun dikuatkan dengan hasil USG di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur tanggal 22 Maret 2016, yang menyatakan hal yang sama.

Karena itu, alangkah terkejutnya Raudiah ketika melahirkan dengan operasi sesar pada 8 Mei 2016, di Rumah Sakit HJ, kawasan Cakung, Jakarta Timur, karena hanya satu bayi yang diserahkan padanya oleh tim medis. Kegelisahannya soal satu bayinya yang diduga hilang, malah dijawab ketus oleh salah satu asisten dokter.

Baca: Raudiah Menangis, Bayi Kembarnya "Hilang" Satu

"Salah satu asisten dokter malah marah-marah sama saya dan mengatai saya. Saya tidak bisa buat apa-apa karena saat itu, saya juga takut karena perut saya masih dijahit sama dia, akhirnya seorang perawat laki-laki menghampiri saya dan berbisik, 'Ibu tidak usah gelisah'," ujar Raudiah, di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016).

Dengan bukti hasil USG, ibu Raudiah, Kursia (56), pernah bertemu dengan Wakil Direktur RS HJ, dokter A, bersama dengan dokter Z yang menangani persalinan anaknya dan seorang perawat. Tapi, dokter Z terkesan mengacuhkan hasil USG. Lagi-lagi jawaban yang didapat malah bernada ancaman. Hal itu lantaran Kursia berniat membawa masalah ini ke proses hukum. Dokter Z mengatakan akan menuntut balik pihak keluarga kalau sampai dibawa ke ranah hukum. Baca: Saat Persalinan Bayi Kembar Raudiah, Dokter Pasang Musik Kencang

Petinggi rumah sakit, dokter A, masih merespons baik dengan meminta keluarga membuat kronologis kejadian. Dokter A juga meminta nomor telepon dan alamat keluarga.

Sebulan tanpa kabar, Kursia menelepon lagi dokter A bertanya mengenai kejelasan cucunya. Tapi ujung-ujungnya kali ini dokter A yang mengancam akan menuntut balik. Keluarga akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi. Namun, karena petugas belum menemukan pasal yang tepat, keluarga disarankan ke Komnas PA mengadukan hal tersebut.

(Kompas.com/Robertus Belarminus)