Tabloid-Nakita.com - Merasa diabaikan oleh pihak rumah sakit di mana ia hanya melahirkan satu dari dua bayi kembar yang seharusnya dimiliki, Raudiah Elva Ningsih (37) -ibu sang bayi- mengadu pada Komnas PA. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai ada kejanggalan yang disembunyikan pihak rumah sakit."Atas laporan dokumen itu saya menduga telah terjadi penyembunyian informasi," ujar Arist.Untuk itu dirinya berencana mengundang pimpinan RS HJ, menanyakan soal hal ini. Selain itu, pihaknya juga akan menemui RS Budhi Asih dan Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu mengenai hasil USG Raudiah. Arist menilai, hasil USG sudah menyatakan jelas bahwa Raudiah hamil kembar. Sikap rumah sakit yang memarahi pasien, sangat disayangkannya."Kalau ada marah-marah itu melanggar kode etik kedokteran. Karena dokter itu seharusnya beri info yang jelas ke masyarakat, yang tidak paham soal medis ini kan," ujar Arist.Kalau ditemukan unsur pidana, Arist menyatakan akan melaporkan kasus itu di kepolisian. Ia juga akan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Dokter. Komnas PA juga akan memberikan bantuan perlindungan hukum atas ancaman tuntutan dari pihak rumah sakit."Karena keluarga ini sudah minta pendampingan cari kejelasan posisi anak ini, Komnas Anak akan backup soal hukumnya sekalipun," ujar Arist. Respons Polisi Polres Metro Jakarta Timur menyatakan telah menerima laporan kasus dugaan hilangnya bayi kembar yang dilaporkan Raudiah.
Hasil USG Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, tanggal 5 Januari 2016 menyatakan, Raudiah berstatus hamil dengan bayi kembar atau gemeli. Hal itu pun dikuatkan dengan hasil USG di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur tanggal 22 Maret 2016, yang menyatakan hal yang sama. Namun ketika melahirkan dengan operasi caesar pada 8 Mei 2016, di Rumah Sakit HJ, kawasan Cakung, Jakarta Timur, Raudiah terkejut karena hanya satu bayi yang diserahkan padanya oleh tim medis.
(Kompas.com/Robertus Belarminus)