Angin Segar di Tengah Pandemi, Bantuan Sebesar Rp15 Juta Bakal Segera Dikucurkan untuk Masyarakat yang Termasuk Kriteria Ini
Nakita.id – Tak hanya Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemerintah akan kembali memberikan bantuan untuk masyarakat.
Dalam rangka membantu masyarakat selama pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan sejumlah bantuan.
Mulai dari bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 hingga karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.
Kini, bantuan lain kembali siap diberikan untuk masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah pun berjanji mengucurkan bantuan sebesar Rp15 juta untuk masyarakat yang memenuhi kriteria ini.
Wah, kira-kira kriterianya seperti apa ya, Moms?
Baca Juga: Jadi Lebih Tenang di Rumah Aja, Yuk Manfaatkan Waktu Luang Selama PSBB ntuk Belajar Merajut