Angin Segar di Tengah Pandemi, Bantuan Sebesar Rp15 Juta Bakal Segera Dikucurkan untuk Masyarakat yang Termasuk Kriteria Ini

By Ratnaningtyas Winahyu, Selasa, 15 September 2020 | 18:45 WIB
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp15 juta (Freepik.com/Johan111)

Angin Segar di Tengah Pandemi, Bantuan Sebesar Rp15 Juta Bakal Segera Dikucurkan untuk Masyarakat yang Termasuk Kriteria Ini

Nakita.id – Tak hanya Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemerintah akan kembali memberikan bantuan untuk masyarakat.

Dalam rangka membantu masyarakat selama pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan sejumlah bantuan.

Mulai dari bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 hingga karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan, Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno Hatta Wajib Penuhi 5 Hal Berikut Ini Selama PSBB Jakarta Jilid Dua

Kini, bantuan lain kembali siap diberikan untuk masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah pun berjanji mengucurkan bantuan sebesar Rp15 juta untuk masyarakat yang memenuhi kriteria ini.

Wah, kira-kira kriterianya seperti apa ya, Moms?

Baca Juga: Jadi Lebih Tenang di Rumah Aja, Yuk Manfaatkan Waktu Luang Selama PSBB ntuk Belajar Merajut