Catat Moms, Ini Panduan Aman Bawa Si Kecil untuk Imunisasi di Faskes

By Fathia Yasmine, Kamis, 17 September 2020 | 09:34 WIB
Ilustrasi imunisasi anak (Dok. Shutterstock)

Nakita.id – Adanya wabah Covid-19 membuat para Moms ragu untuk membawa anak berkunjung ke Puskesmas. Selain khawatir akan paparan virus karena harus bertemu dengan orang lain di Puskesmas, banyak Moms juga belum mengerti bagaimana panduan aman berkunjung ke sana.

Sepanjang pandemi, partisipasi Moms yang datang ke Puskesmas untuk mengikuti imunisasi balita dan batita memang tercatat menurun. Banyak Moms yang menunda jadwal imunisasi balita dan batitanya.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Widodo Muktiyo, menyayangkan hal ini.

Ia menyampaikan bahwa imunisasi merupakan hal yang penting sebagai salah satu bentuk tindakan untuk menghindarkan anak dari ancaman penyakit.

Baca Juga: Coba Sarapan dengan 1 dari 5 Makanan Ini, Bisa Jadi Kunci Sukses Wajah Glowing dan Awet Muda

“Cakupan imunisasi yang rendah bisa menyebabkan terjadinya KLB PD3I seperti campak, rubela, difteri, polio, dan lainnya. Tentunya ini akan menjadi beban ganda bagi masyarakat dan negara di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung,” ujar Widodo melalui keterangan tertulis.

Oleh sebab itu, mengingat ketepatan jadwal imunisasi penting bagi balita dan batita, pemerintah mengumumkan prosedur aman untuk melakukan imunisasi di Puskesmas.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Pelayanan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Nomor SR.02.06/4/ 1332 /2020 Pelayanan Imunisasi pada Anak selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Surat edaran ini diharapkan menjadi titik terang bagi masyarakat. Sebab, dalam surat ini terdapat panduan lengkap bagi masyarakat untuk melakukan imunisasi balita dan batita di Puskesmas.

Baca Juga: Kurang Lebih 6 Tahun Menyandang Status Janda, Abdul Rozak Berharap Ayu Ting Ting Segera Menikah Tahun Depan, 'Duda Ga Masalah'

Widodo menambahkan, Kemenkes telah memastikan Posyandu atau Puskesmas menjalankan prinsip social distancing.

“Pelayanan ini (imunisasi) harus tetap berjalan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Widodo.