Sehingga kedua tersangka dapat mengikuti kuis atau giveaway di Twitter.
"Pengakuannya dia untuk menaikkan followesnya dia, dua-duanya (PP dan MN -ed), yang kedua untuk mengikuti kuis atau give away kalau followersnya banyak," kata Yusri Yunus dalam video yang diunggah kanal YouTube Beepdo, Jumat (13/11/2020).
Selanjutnya Yusri Yunus mengungkapkan bagaimana tersangka mendapatkan video syur mirip Gisel.
Tersangka mendapatkan video syur dari satu akun media sosial, lalu menyebarkannya secara masif.
Baca Juga: Bikin Seantero Indonesia Geger, Terkuak Inilah Sosok Dalang Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gisel
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial, kedua-duanya ini, kemudian di-share secara masif," ujarnya.
Yusri Yunus menambahkan, Polda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020) mendatang akan memanggil saksi ahli teknologi informasi (IT) untuk pemeriksaan agar perkara lebih jelas.
Esoknya, Selasa (17/11/2020) Polda Metro Jaya berencana memeriksa Gisel sebagai saksi.
"Hari Senin kita akan memanggil saksi ahli IT untuk membuat terang lagi perkara ini, minggu depan."