Belum Ditahan Usai Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Polisi Jelaskan Terkait Penempatan Ruang Tahanan Millen Cyrus

By Ine Yulita Sari, Senin, 23 November 2020 | 15:06 WIB
Millen Cyrus (instagram.com/millencyrus)

Nakita.id - Millendaru atau yang dikenal dengan nama Millen Cyrus kembali menjadi buah bibir.

Millen ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap karena Narkoba, Ashanty Ternyata Sudah Beri Peringatan Menohok Ini dari Jauh-jauh Hari untuk Sang Keponakan: 'Millen Harus Ingat!'

Ia diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu beserta bong dan alat isap sabu.

Hingga kini polisi belum menjebloskan selebgram Millen Cyrus ke dalam tahanan.

Baca Juga: Blak-blakan Millen Cyrus Bongkar Rasa Sakit Hatinya pada Ashanty, Tak Sungkan Akui Istri Anang Hermansyah Sosok yang Keras

Millen Cyrus masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Demikian dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta ketika ditemui di kantornya, di kawasan Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Setelah melakukan pengembangan, Ahrie mengatakan pihaknya juga masih memikirkan nantinya Millen akan dimasukan ke dalam tahanan mana.