Positif Saat Digerebek di Sebuah Hotel, Millen Cyrus Blak-blakan Akui Sudah Beberapa Kali Gunakan Sabu Sejak di Bali

By Ine Yulita Sari, Rabu, 25 November 2020 | 07:30 WIB
Millen Cyrus (instagram.com/millencyrus)

Nakita.id - Selebgram Millen Cyrus ditangkap pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kasus narkoba jenis sabu.

Millen Cyrus diciduk oleh aparat Polres Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Baca Juga: Malang Tak Bisa Ditolak, Harapan Millen Cyrus Bak Terkubur Dalam-dalam, Feni Rose Bongkar Cita-cita Mulia Keponakan Ashanty

Pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini digerebek polisi di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Utara.

Baca Juga: Isak Tangis Penyesalan Millen Cyrus Bak Tak Lagi Bisa Dibendung, Keponakan Ashanty Rupanya Pernah Janji Hal Ini untuk Keluarga

Seorang pria berinisial J juga turut diamankan. Namun soal siapa sosok J ini, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti alat isap, sabu seberat 0,36 gram, dan sebotol minuman keras.

Kini, Millen masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.