Ahli Epidemiologi: Tempat Wisata dan Rumah Makan Berisiko Sebarkan Covid-19

By Yussy Maulia, Selasa, 1 Desember 2020 | 19:05 WIB
Ilustrasi tempat makan. ()

Nakita.id – Beberapa waktu lalu, pemerintah mengadakan rencana pengurangan waktu libur cuti bersama Desember 2020.

Hal tersebut dilakukan guna menekan angka kenaikan kasus positif Covid-19 yang hingga saat ini masih tergolong tinggi.

Keputusan ini pun disambut baik oleh Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Provinsi Riau dr Wildan Asfan Hasibuan. Menurutnya, libur panjang menjadi ancaman untuk penyebaran Covid-19 semakin tinggi.

"Kita menyambut baik pengurangan waktu libur panjang. Karena dampak dari libur panjang itu bisa kita rasakan peningkatan kasus positif Covid-19, termasuk di Riau," ungkap Wildan yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Tidak hanya itu. Libur panjang juga dinilai menjadi momen yang dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke tempat wisata, restoran, pusat perbelanjaan, kafe dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Baca Juga: PSBB Transisi Dimulai, Mall dan Restoran Kembali Buka dan Terapkan Dine-in dengan Sejumlah Peraturan Ini

Padahal, hal itu hanya menimbulkan kerumunan yang dapat meningkatkan risiko paparan virus Covid-19.

"Tempat wisata itu yang paling rawan, termasuk restoran dan rumah makan itu biasa yang paling banyak dikunjungi saat libur panjang," sebut Wildan.

Oleh karenanya, Wildan mengingatkan kepada pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, pemilik restoran dan rumah makan agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Pihak pengelolanya wajib menjalankan protokol kesehatan. 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak) harus dijalankan," katanya.

Untuk mendukung semua itu, Wildan mengharapkan adanya kesiapan dari setiap tempat umum untuk mewajibkan pengunjung memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, serta membuat jarak aman.