Nakita.id – Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir sembilan bulan terakhir telah membawa banyak perubahan tidak terduga dalam hidup masyarakat.
Perubahan yang paling terasa ada pada kegiatan sehari-hari. Mulai dari kegiatan sekolah daring, work from home, dan kegiatan lainnya yang dilakukan secara jarak jauh.
Tahukah Moms, ternyata hal ini berdampak pada angka kehamilan di Indonesia.
Pasalnya, pasangan usia subur (PUS) lebih banyak menghabiskan waktu bersama di rumah sejak diberlakukannya pembatasan sosial.
Hal ini tentu memicu frekuensi hubungan intim yang lebih sering.
Selain itu, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah membuat pasangan kesulitan mendapatkan akses kesehatan untuk berkonsultasi mengenai alat kontrasepsi.
Baca Juga: Kenali Berbagai Jenis Alat Kontrasepsi, Mana yang Paling Efektif?
Akibatnya, jumlah kehamilan tidak direncanakan (KTD) meningkat. Berdasarkan data BKKBN, Selasa (19/05/2020), tercatat ada lebih dari 400.000 KTD sepanjang pandemi Covid-19.
Diperkirakan, pada awal 2021 nanti akan ada lebih dari 420.000 bayi baru lahir. Perkiraan angka itu berdasarkan perhitungan bahwa 10% dari 28 juta keluarga mengalami kesulitan dalam mengontrol kelahiran.
Padahal, Indonesia sendiri masih harus memerangi persoalan mengenai berbagai kasus yang berhubungan dengan kelahiran baru, seperti kematian ibu dan bayi.
Maka, adanya KTD yang diperkirakan akan membludak di tahun 2021 dikhawatirkan akan menyumbang persoalan baru.
Sebab, KTD bisa berdampak pada permasalahan seperti meningkatnya kasus aborsi, meningkatkan risiko kematian ibu dan anak, anemia pada ibu hamil malnutrisi pada ibu hamil dan janin, bayi lahir prematur, Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR), dan kurangnya kasih sayang serta pengasuhan karena kehamilan yang tidak diinginkan.