Ingin Tetap Gunakan Hak Suara dan Datang ke TPS Saat Pandemi Covid-19 dengan Aman? Ini Caranya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 2 Desember 2020 | 18:00 WIB
Pilkada saat pandemi Covid-19 (Kompas)

Usai membuang sampah sarung tangan, pemilih akan diteteskan tinta ke salah satu jari, kemudian petugas di pintu keluar TPS akan memberitahukan bahwa setelah memilih wajib untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

Adapun, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Sementara itu, hari pemungutan suara pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020.

Selain itu, kita tetap harus #IngatPesanIbu untuk menerapkan 3 M, yakni mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, dan mengindari kerumunan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tata Cara Pemilihan di TPS Saat Pilkada di Masa Pandemi Covid-19"