Tindakan pelarangan ini kemudian mendapat banyak kecaman dari para aktivis HAM yang menganggap bahwa pelarangan menggunakan mobil berwarna hitam termasuk tindakan yang menyalahi HAM.
BACA JUGA: Negara Inggris Punya Menteri Kesepian. Alasannya, Banyak Warga Inggris Depresi
Selain itu, banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan biaya besar pengecatan ulang di mana mereka harus merogoh sekitar 7,000 manats atau Rp 27 juta, sedangkan rata-rata pendapatan warga hanya sekitar1,000 manats atau Rp 3,8 juta perbulan. (*)