Nakita.id - Mobil hitam adalah warna mobil yang paling umum di negara kita ya Moms. Warnanya yang netral dan terlihat berkelas tentu membuat banyak orang memilih warna ini untuk kendaraan mereka.
BACA JUGA: Wah 10 Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Bisa Bikin Kita Cepat Sakit
Namun, di sebuah negara Asia Tengah bernama Turkmenistan ternyata ada larangan untuk memiliki atau mengendarai kendaraan berwarna hitam.
Jika Moms menggunakan mobil berwarna hitam di negara tersebut, bisa dipastikan akan kena tilang.
Berbeda dengan penilangan di Indonesia, di negara tersebut akan menarik mobil berwarna hitam dengan ditarik biaya pengecatan ulang yang akan diurus oleh pihak kepolisian.
Kemudian mobil akan dikembalikan pada pemilik setelah dicat ulang sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.
Hal ini terkait oleh kebijakan pemerintah setempat terutama presiden Gurbanguly Berdymukhammedov yang merupakan pecinta putih.
BACA JUGA: Gading Marten Diterpa Isu Miring, Sikap Gisel Bikin Warganet Kagum!
Tak hanya karena sang presiden menyukai warna putih, kebijakan tersebut juga diberlakukan karena menurut pemerintah kebanyakan kecelakaan adalah para pengendara dengan mobil berwarna hitam.
Dua tahun lalu, negara ini juga telah melarang import mobil dengan warna hitam.
warna putih dipilih untuk menjadi rekomendasi pengecatan mobil karena presiden secara pribadi mengangap bahwa warna tersebut merupakan simbol keberuntungan.
Peraturan tersebut mulai efektif pada awal tahun 2018, khususnya pada bulan Januari ini.
Tindakan pelarangan ini kemudian mendapat banyak kecaman dari para aktivis HAM yang menganggap bahwa pelarangan menggunakan mobil berwarna hitam termasuk tindakan yang menyalahi HAM.
BACA JUGA: Negara Inggris Punya Menteri Kesepian. Alasannya, Banyak Warga Inggris Depresi
Selain itu, banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan biaya besar pengecatan ulang di mana mereka harus merogoh sekitar 7,000 manats atau Rp 27 juta, sedangkan rata-rata pendapatan warga hanya sekitar1,000 manats atau Rp 3,8 juta perbulan. (*)