Konflik Soal Harta Warisan Masih Memanas, Pengacara Teddy Tepis Kabar Kliennya Jual Rumah Milik Almarhumah Lina, 'Saya Pikir Itu Mustahil'

By Ine Yulita Sari, Senin, 28 Desember 2020 | 13:45 WIB
Teddy Pardiyana. (Tangkap Layar YouTube/Lenie Nazifa)

Nakita.id - Polemik harta warisan Lina Jubaedah antara Teddy dan anak-anak Sule makin memanas.

Hal ini bermula ketika Teddy mempertanyakan hak Bintang, buah cintanya dari almarhumah.

Baca Juga: Bak Hilang Ditelan Bumi Usai Koar-koar Masalah Harta Gono gini, Teddy yang Tinggal di Bangunan Bekas Pemancingan Jadi Bahan Omongan Tetangga Gegara Ini

Sementara saat ini, semua surat aset Lina dipegang oleh Putri Delina dan Rizky Febian, anak dari pernikahannya dengan Sule.

Baca Juga: Beda Jauh dengan Teddy yang Tak Ada Capeknya Ngotot Minta Warisan, Sule Justru Sudah Persiapkan Harta Warisan Fantastis Ini Untuk Anak di Dalam Kandungan Nathalie Holscher Meski Belum Lahir

Sebelumnya, Rizky Febian mempertanyakan haknya terkait warisan tersebut yang kabarnya telah dijual oleh Teddy.

Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana, menepis kabar kliennya telah menjual aset peninggalan Lina Jubaedah.

"Agak lucu juga ya kalau katanya (Teddy) dibilang menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual.

Baca Juga: Benar-benar Cuma Dipakai sebagai ‘Tameng’ Warisan, Pengasuh Bintang Sebut Teddy Baru Mau Mengurus Anaknya Saat Putri Delina Datang Menjenguk

Misalnya atas nama Kang S (Sule) atau Ibu almarhumah (Lina) tapi dijual atas nama saudara Teddy," jelas Ali Nurdin dilansir dari saluran YouTube Seleb on Cam News, baru-baru ini.

“Saya pikir itu mustahil, enggak mungkin sama sekali."

Baca Juga: Perselisihan dengan Mantan Bapak Tiri Sedang Panas-panasnya, Putri Delina Tertangkap Kamera Bercucuran Air Mata karena Ingat Permintaan Terakhir Sang Mama

Menurutnya, perlu proses panjang jika Teddy menjual aset beruma rumah tersebut. Salah satunya harus melakukan pemalsuan dokumen.

"Itu adalah harta tidak mengikat yang ada pihak lain di situ. Ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris.

Notaris kan akan melakukan pengecekan rumah ini atas nama siapa, KTP mana, KKnya mana, surat pajaknya mana, jadi enggak mungkin," ujarnya.

Baca Juga: Sosok Terdekat Teddy Bongkar Kedok Baru Setelah Perhiasan Lina Sejumlah 2 M Raib dan Perhiasan Bintang Raib Tak Bersisa

Nurdin menegaskan bahwa kliennya pasti sudah ditangkap polisi jika memang telah melakukan penjualan aset yang bukan miliknya.

Baca Juga: Ogah Ribet Berurusan dengan Teddy Lagi, Sule Tolak Anak-anaknya Urus Bintang Kalau Syarat Ini Belum Terpenuhi

“Jangankan hari ini mungkin sebulan dua bulan sebelumnya pasti Teddy udah ditangkap kepolisian karena melakukan pemalsuan," tandas Ali Nurdin.