Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisel Khawatir Tak Bisa Bertemu Gempi Setelah Rayakan Tahun Baru, Gading Terang-terangan Tenangkan Mantan Istri dengan Cara Ini

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 2 Januari 2021 | 10:30 WIB
Gisel khawatir tak bisa bertemu Gempi, Gading menenangkan dengan cara ini (instagram.com/gisel_la)

Nakita.id - Kasus video panas Gisella Anastasia alias Gisel kini mencapai babak baru.

Selasa (29/12/2020), Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video panas.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Gisel dan lawan mainnya yang ternyata Michael Yukinobu De Fretes mengakui perbuatan asusilanya.

Video tersebut ternyata benar dibuat oleh Gisel dan terjadi pada 2017 silam.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, melansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Bak Alasan Perceraiannya Terbongkar karena Kasus Video Panas Sekaligus Perselingkuhan, Gisel Pernah Akui Terpaksa Pertahankan Pernikahan dengan Gading Hanya karena Kontrak Kerja

Baca Juga: Akhirnya Muncul ke Publik, Nobu Tiba-tiba Angkat Bicara Saat Dirinya Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Panas Bersama Gisel, 'Gue Bukan Siapa-siapa'

Yusri menungkapkan bila Gisel dan Nobu terjerat pasan UU Pornografi.

"Kita persangkakan Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi," ucap Yusri.

Polisi memastikan akan memanggil Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam waktu dekat. Keduanya pun terancam hukuman hingga 12 tahun.

Rencananya, Gisel dan Nobu akan dipanggil pada Senin (4/1/2021) mendatang.