Sudah Suntik Vaksin Covid-19 Perlukah Swab Tes PCR untuk Syarat Perjalanan? Ini Penjelasan Ketua BPOM Tentang Hal Ini

By Cecilia Ardisty, Rabu, 13 Januari 2021 | 12:12 WIB
swab tes PCR dan lainnya wajib dilakukan meskipun sudah disuntik vaksin Covid-19 (freepik)

Penny mengatakan tes swab PCR, tes rapid antigen, dan tes rapid antibodi termasuk bagian penting dari rumus zero Covid-19 dan wajib dilakukan bersamaan dengan program vaksin Covid-19.

Maka dari itu, Penny menegaskan, meskipun nanti masyarakat sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dengan dua kali dosis suntikan, tes swab sebagai syarat perjalanan masih akan diterapkan.

"Kalau pandemik, sudah dikatakan tidak ada kasus baru, barulah kita tidak perlu (tes) swab lagi (sebagai syarat perjalanan)," kata Penny dalam keterangan pers Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA) CoronaVac, Senin (11/1/2021), melansir Kompas.com.

Baca Juga: Jadi Orang Keempat yang Menerima Vaksin Covid-19 di Indonesia, Raffi Ahmad Tunjukkan Reaksi yang Mengejutkan Usai Lengannya Disuntik Tim Nakes

Pemerintah nantinya akan memastikan apakah benar sudah tidak ada lagi kasus baru dan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Jika sudah tidak ada pandemi, akan ada deklarasi dari pemerintah, barulah nanti bisa jadi tidak perlu lagi tes swab untuk perjalanan.

Penny mengatakan tes swab untuk syarat perjalanan masih dilakukan selama pemberian vaksin Covid-19 berjalan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Divaksin Corona Hari Ini, Satgas Covid-19 Jamin Sinovac Sudah Halal dan Minim Efek Samping