Bukan Orang Sembarangan, Inilah Sosok Penggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan dan Tuntut Sang Presenter Lakukan Hal Ini

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 16 Januari 2021 | 07:45 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Instagram/@raffinagita1717)

Raffi langsung dilaporkan ke pengadilan karena dinilai hadir di sebuah pesta dan mengabaikan protokol kesehatan.

Raffi Ahmad nongkrong bersama rekan artis usai divaksin Covid-19

Ditambah lagi, pesta tersebut dihadiri setelah Raffi mendapat suntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Negara.

Seorang penggugat melaporkan Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok bernama David Tobing.

Baca Juga: Didamprat Asisten Raffi Ahmad Gara-gara Menegur Bosnya Lewat Sosial Media, Sherina Munaf Tanggapi dengan Santai, 'Love You and Thank You'

Baca Juga: Tak Terlacak Gelar Pesta Berisikan Puluhan Orang, Pihak Kepolisian Gencar Cari Rekaman CCTV Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad: ‘Kami Butuh CCTV untuk Mendukung’

Melansir dari Tribun Jakarta, David Tobing mengatakan bila tindakan Raffi Ahmad ini dinilai melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian.

Terbukti, Raffi justru tidak melaksanakan kewajibannya sebagai publik figur dan influencer.

"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara."

"Tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," tutur David Tobing dalam siaran persnya, melansir dari Tribun Jakarta.

"Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk mensosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," kata David dalam keterangan resminya, Jumat (15/1/2021).