Nakita.id – Usai digugat, Raffi Ahmad dikabarkan akan menjalani sidang perdana pada tanggal ini.
Bak nila setitik rusak susu sebelanga, mungkin menjadi ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kondisi Raffi Ahmad saat ini.
Pasalnya, gara-gara kedapatan berpesta dan melanggar protokol kesehatan usai vaksin, kini Raffi Ahmad bertubi-tubi harus terkena getahnya.
Ya, setelah dikecam masyarakat luas, ditegur pihak Istana Raffi Ahmad juga dikabarkan telah digugat oleh seorang advokat publik.
Bahkan, dalam waktu dekat, Raffi pun akan menjalani sidang perdananya.
Melansir dari Tribunnews.com, advokat publik David Tobing secara resmi telah menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.
Dalam siaran persnya, David Tobing menyebut bahwa Raffi Ahmad telah memberikan contoh yang tidak baik untuk masyarakat.
Apalagi, saat ini, gubernur DKI Jakarta tengah melakukan pengetatan protokol kesehatan.
“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya.
Apalagi gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari 2020 nanti," kata David dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (15/1/2020).
Dalam gugatannya, David Tobing pun mengajukan sejumlah petitum.
Mulai dari meminta Raffi Ahmad tidak keluar rumah selama 30 hari hingga meminta maaf secara terbuka di 7 stasiun tv dan 7 koran harian nasional.
Gugatan David Tobing tersebut rupanya sudah ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Depok.
Humas PN Depok pun membocorkan kapan sidang pertama Raffi Ahmad akan digelar.
"Penetapan hari sidang pertama hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021," kata Humas PN Depok Nanang Herjunanto lewat pesan singkat pada CNNIndonesia.com, Jumat (15/1/2021).