Makin Memanas! Tak Peduli Sudah Klarifikasi dan Meminta Maaf, Raffi Ahmad Bakal Tetap Jalani Sidang Pertamanya di Tanggal Ini

By Ratnaningtyas Winahyu, Sabtu, 16 Januari 2021 | 10:36 WIB
Raffi Ahmad digugat karena melanggar protokol kesehatan usai divaksin (Kolase tangkap layar instagram.com/@anyageraldine & @raffinagita1717)

Nakita.id – Usai digugat, Raffi Ahmad dikabarkan akan menjalani sidang perdana pada tanggal ini.

Bak nila setitik rusak susu sebelanga, mungkin menjadi ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kondisi Raffi Ahmad saat ini.

Baca Juga: Sikap Raffi Ahmad yang Langgar Protokol Kesehatan Disorot Media Asing, Pihak Istana Langsung Angkat Bicara dan Adakan Konferensi Pers dan Ungkap Hal Ini

Pasalnya, gara-gara kedapatan berpesta dan melanggar protokol kesehatan usai vaksin, kini Raffi Ahmad bertubi-tubi harus terkena getahnya.

Ya, setelah dikecam masyarakat luas, ditegur pihak Istana Raffi Ahmad juga dikabarkan telah digugat oleh seorang advokat publik.

Bahkan, dalam waktu dekat, Raffi pun akan menjalani sidang perdananya.

Baca Juga: Pesta Berujung Nestapa, dr Tirta Akui Diskusi dengan Tangan Kanan Presiden Sebut Kasus Raffi Ahmad Berpeluang Jadi Semakin Berat Gegara Hal Ini

Melansir dari Tribunnews.com, advokat publik David Tobing secara resmi telah menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.

Dalam siaran persnya, David Tobing menyebut bahwa Raffi Ahmad telah memberikan contoh yang tidak baik untuk masyarakat.

Apalagi, saat ini, gubernur DKI Jakarta tengah melakukan pengetatan protokol kesehatan.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Inilah Sosok Penggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan dan Tuntut Sang Presenter Lakukan Hal Ini

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya.

Apalagi gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari 2020 nanti," kata David dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (15/1/2020).

Dalam gugatannya, David Tobing pun mengajukan sejumlah petitum.

Baca Juga: Jawab Rasa Ketakutan Publik, Orang Hebat dari Indonesia Ungkap Efek Samping Sebenarnya Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Seperti yang Dirasakan Oleh Raffi Ahmad

Mulai dari meminta Raffi Ahmad tidak keluar rumah selama 30 hari hingga meminta maaf secara terbuka di 7 stasiun tv dan 7 koran harian nasional.

Gugatan David Tobing tersebut rupanya sudah ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Depok.

Baca Juga: Gara-gara Ulah Raffi Ahmad, Nama Ahok Ikut Terseret Kasus Melanggar Protokol Kesehatan dan Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Humas PN Depok pun membocorkan kapan sidang pertama Raffi Ahmad akan digelar.

"Penetapan hari sidang pertama hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021," kata Humas PN Depok Nanang Herjunanto lewat pesan singkat pada CNNIndonesia.com, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Tak Terlacak Gelar Pesta Berisikan Puluhan Orang, Pihak Kepolisian Gencar Cari Rekaman CCTV Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad: ‘Kami Butuh CCTV untuk Mendukung’