Kembali Mengenang Masa-masa Kehidupan Sebagai Tahanan, Vanessa Angel Akui Dirinya Sedih Ketika Harus Pompa ASI di Penjara Demi Sang Buah Hati

By Ine Yulita Sari, Rabu, 20 Januari 2021 | 10:00 WIB
Vanessa Angel (instagram.com/vanessaangelofficial/)

Nakita.id - Vanessa Angel kini akhirnya bisa bernafas lega setelah dinyatakan bebas murni.

Ia dinyatakan bebas murni pada Minggu (17/1/21) lalu dari hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Rayakan Ultah Pernikahan, Terungkap Begini Harapan Sang Artis: 'Semoga Tahun Ini...'

Vanessa pun kini sudah bisa beraktivitas setelah bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Masih Bisa Hirup Udara Segar Meski Sudah Jadi Tersangka, Warganet Bandingkan dengan Kasus Vanessa Angel hingga Nikita Mirzani, Warganet, 'Miris'

Seperti yang kita ketahui, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3) tahun lalu.

Vanessa pun dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman penjara.

Pada Desember 2020, Vanessa Angel akhirnya keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta.