Nakita.id- Kasus video syur yang melibatkan nama Gisella Anastasia perlahan mulai meredup.
Pasalnya Gisel sendiri sudah mengakui perbuatannya tersebut.
Bahkan Gisel sempat ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus video syur tersebut.
Gisel juga terancam hukuman 12 tahun penjara, bukan hanya itu Gisel juga sudah merasakan banyak sanksi sosial yang didapatkannya.
Akan tetapi beruntungnya Gisel, ia justru tidak ditahan oleh polisi.
Alasan penyidik tidak menahan Gisel lantaran mantan istri Gading Marten ini ini selama pemeriksaan bersikap kooperatif.
Gisel tanpa ragu mendatangi setiap panggilan yang diajukan kepada dirinya.