Tak Lama Lagi akan Dapat Seluruh Harta Kiwil, Rohimah Akui Siap Nikah Lagi Setelah Cerai dan Beberkan Syarat untuk Calon Suami

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 11 Februari 2021 | 13:30 WIB
Rohimah siap menikah lagi setelah cerai dari Kiwil (Instagram/@rohimah_alli)

Nakita.id - Setelah menjalani asam manis rumah tangga bersam Kiwil, Rohimah akhirnya berhasil lepas dari status istri tua Kiwil.

22 tahun usia pernikahan Kiwil dan Rohimah ternyata cukup membuat Rohimah lelah dna memutuskan untuk cerai dari suaminya.

Bagaimana tidak, Kiwil selalu memilih untuk melakukan poligami, sementara Rohimah tak pernah rela dipoligami.

Akhirnya setelah berkali-kali beseteru perkara poligami, Rohimah menggugat cerai sang suami.

Baca Juga: Biasa Adem, Meggy Wulandari Ngamuk Terus-terusan Kena Sentil Rohimah Hingga Layangkan Somasi Untuk Istri Pertama Kiwil

Sidang putusan cerai Rohimah dan Kiwil juga sudah berjalan.

Keduanya sudah menjalani sidang putusan cerai pada Rabu (21/2/2021) lalu.

Sidang putusan cerai berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sidang yang berlangsung, Kiwil mengaku sudah menyerahkan seluruh surat pernyataan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah tadi sudah saya serahkan surat pernyataan talak dan pak hakim menerima berikut sudah tadi semua sudah diserahkan dari saya tidak ada permasalahan," tutur Kiwil mengutip dari Grid.ID.