“Hasilnya (tes rambut) tadi sudah kami peroleh, saudari JJ positif dengan zat metamfetamin,” ujar Kanit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arief Oktora, Rabu (24/2/2021), seperti dilansir Kompas.com.
Hal ini berbeda dengan keterangan Jennifer Jill yang mengaku sudah lama tidak mengonsumsi narkoba.
"Hasil rambut ini positif, sedangkan keterangan sebelumnya adalah yang bersangkutan sudah lama tidak menggunakan," ujar AKP Arief sepert dikutip Banjarmasin Post.
"Artinya ada perbedaan dengan hasil dan keterangan sebelumnya," lanjutnya.
Menurut Arief, hasil spesimen rambut yang positif ini biasanya didapati pada orang yang melakukan pemakaian satu sampai tiga bulan ke belakang.
"Jadi perlu saya sampaikan durasi waktu spesimen rambut ini adalah 1 hingga 3 bulan pemakaian," terang AKP Arief.
"Artinya dalam durasi waktu tersebut berarti yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," tukasnya.