Nakita.id - Beberapa waktu lalu pedangdut Cita Citata harus menelan pil pahit lantaran namanya terseret kasus korupsi dana Bansos.
Kasus ini pertama kali mencuat ketika Menteri Sosial non aktif Juliari Batubara ditangkap karena melakukan korupsi atas dana bantuan sosial.
Tak disangka dan tak diduga, nama Cita Citata pun masuk daftar nama orang yang turut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan karena ikut menggelapkan uang, melainkan karena diminta bernyanyi untuk mengisi acara.
Diketahui Cita Citata memang sempat hadir untuk mengisi acara Kemensos pada November 2020 lalu.
Ia diminta untuk tampil manggung membawakan 8 lagu di salah satu hotel di Labuhan Bajo.
"Aku dipanggil di sana untuk nyanyi, delapan lagu," kata Cita Citata seperti dikutip dari kanal YouTube Riweuh Paciweuh, Selasa (30/3/2021).
Saat itu ia mengaku tak diberitahu banyak soal acara yang akan dihadirinya.
Mantan istri Galih Purnama ini rupanya hanya diberitahu bahwa ia akan menyanyi di acara ramah tamah Kemensos.
Usai acara, seperti biasa Cita Citata pun mengucapkan terima kasih pada pihak yang telah mengundangnya.
Salah satu nama yang ia sebut adalah Menteri Sosial non aktif Juliari Batubara.
Betapa terkejutnya Cita Citata ketika seminggu kemudian Juliari Batubara ditangkap oleh KPK.
Pasalnya ia sama sekali tak mengetahui kalau ini akan jadi masalah serius karena dirinya dibayar dengan uang hasil korupsi.
"Aku lihat (berita), 'Hah?' 'Hah, kok ada dia? Kok sama-sama, sama di media. Aduh'. Aku diam aja. Ya sudah akhirnya dipanggil ke KPK," ucap Cita Citata menceritakan kecemasannya saat itu.
Meski tak tahu menahu soal masalah ini, Cita Citata rupanya tetap menunjukkan itikad baik dengan memenuhi panggilan KPK pada 26 Maret 2021.
Usut punya usut rupanya Cita Citata tak diminta langsung untuk mengisi acara tersebut.
Melainkan diundang oleh sebuah agency Event Organizer (EO) dengan beberapa kesepakatan.
"Yang ngundang itu EO, pihak EO. Jadi bukan dari pihak Kemensos. Jadi Kemensos minta ke EO, EO baru panggil kita," pungkas Cita Citata.