Terbukti Mengandung DNA Babi, 2 Produk Ini Resmi Ditarik BPOM

By Fadhila Afifah, Senin, 5 Februari 2018 | 20:28 WIB
BPOM resmi tarik izin edar produk Viostin DS dan Enzyplax ()

Nakita.id - Menindaklanjuti fakta dua produk yakni Viostin DS dan Enzyplex mengandung DNA babi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menarik izin edar dua produk tersebut.

Hal ini dikonfirmasi oleh Penny K. Lukito, Kepala Badan POM RI dalam konferensi persnya, Senin (5/2/2018) di Jalan Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Tak Banyak yang Tahu, Ini Cara Gandakan WhatsApp dalam Satu Perangkat!

Ini merupakan sanksi peringatan keras untuk PT. Pharos Indonesia sebagai produsen Viostin DS dan PT Mediafarma Laboratories sebagai produsen Enxylpex.

Karena kedua produsen tersebut ditengarai melakukan kesalahan dalam bahan baku yang digunakan dalam produksi produk.

Diungkap Penny, saat mengirimkan sampel pada pre-market (pemeriksaan bahan baku sebelum produksi) produk suplemen makanan ini negatif mengandung DNA babi, karena yang digunakan adalah DNA sapi. 

BACA JUGA: Angkat Kaki dan Tempelkan di Dinding, Ternyata Punya Khasiat Super

Namun setelah produk tersebut mendapat izin produksi dan izin edar, BPOM melakukan pengawasan post-market (pengawasan bahan baku dan khasiat setelah produksi) dinyatakan positif mengandung DNA babi.

"Produk Enxyplex dan Viostin DS sudah dilakukan proses pengawasan pre-market maupun post-market, Lembaga Pengkaji Pangan Obat & Makanan (LPPOM) MUI memberi hasil uji terhadap bahan baku untuk mendapatkan izin edar. Tapi berbeda saat kita melakukan post-market, hasilnya berbeda saat menjadi produk jadi," ungkap Penny dalam konferensi pers.

Mengetahui hal ini BPOM melakukan serangkaian penarikan, kemudian memberikan kesempatan kepada produsen untuk memperbaiki proses produksi dan bahan bakunya. 

Sehingga saat ini produk Enzyplex yang dikeluarkan oleh PT. Medifarma Laboratories, juga Viostin DS yang dikeluarkan oleh PT. Pharos Indonesia, menarik edar dan menutup produksi produk tersebut.

BACA JUGA: Dijuluki Hercules Kecil, Tubuh Lelaki Ini Berubah Setelah Dewasa

Dalam proses tersebut, diakui Nurma Hidayati, Deputi Bidang Pengawasan Produk Teraupetik dan Napza BPOM, penarikan produk membutuhkan waktu yang sangat lama, sebab kedua produk ini telah beredar di seluruh Indonesia.