Status Kejadian Luar Biasa Campak dan Gizi Buruk di Asmat Resmi Dicabut

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 7 Februari 2018 | 09:25 WIB
Status KLB Campak di Asmat Resmi Dicabut ()

Nakita.id - Menjadi salah satu daerah terujung Indonesia merupakan sebuah tantangan bagi masyarakat dan pemerintahan di Papua.

Beberapa hari lalu, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek mengatakan ada 71 orang meninggal dunia akibat wabah campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua.

Dilansir dari Kompas.com, dari kejadian ini, pihaknya sudah melakukan imunisasi terhadap sekitar 13.300 anak di Asmat.

BACA JUGA: Selamat! Pesinetron Cantik Nabila Syakieb Melahirkan Bayi Pertamanya

Namun, masih ada sejumlah distrik yang belum dapat dijangkau timnya karena kendala geografis.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Subuh mengatakan, dari 71 orang yang meninggal tersebut, kebanyakan adalah anak balita.

Tetapi pada tanggal 6 Februari 2018, Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos telah resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Amat.

Ia mengumumkan melalui surat yang telah ditandatangani olehnya.

BACA JUGA: Pakai Baju yang Serupa, Tengok Gemasnya Ekspresi Dua Anak Seleb Ini

Melalui akun Instagram pribadi, @pacekribo mengunggah foto penandatanganan Elisa Kambu mengenai pencabutan status KLB campak.

Pencabutan ini diresmikan setelah pemerintah dibantu Satgas Terpadu (TNI, Polri, Kemenkes, dan PB IDI) mencatat adanya penurunan temuan kasus campak.

Bahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat melaporkan bahwa hampir seluruh wilayah Asmat sudah tidak ditemukan kasus baru mengenai campak.

Dituliskan di dalam surat yang telah ditandatangani oleh Elisa, jika ditemukan kasus baru, maka tidak termasuk kriteria KLB dan dianggap sebagai kejadian normal yang dapat ditangani oleh Puskesmas setempat.

BACA JUGA: Hati-Hati! 3 Zodiak ini Alami Keuangan yang Buruk di Bulan Februari