Gunakan Nama Panggung Saat Ijab Kabul, Apakah Pernikahan Vicky dan Angel Sah?

By Fadhila Auliya Widiaputri, Sabtu, 10 Februari 2018 | 20:39 WIB
()

Nakita.id - Ada yang unik saat Vicky Prasetyo dan Angel Lelga mengucapkan ijab kabul di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Jumat (9/2) lalu.

Pasalnya, keduanya tidak menggunakan nama asli melainkan nama panggung. 

Lantas hal ini pun menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang sah tidaknya pernikahan diantara keduanya. 

Menjawab hal tersebut, Vicky dan Angel pun menjelaskakannya dalam jumpa pers resepsi pernikahan mereka di Ancol Beach CIty, Jakarta Utara, Sabtu (10/2).

"Nama saya kan panjang banget. Angel Lelga Lely Angraeni, jadi dipangilnya Angel Lelga. Kalau digabungin kan namanya semuanya panjang, jadi pakai nama Angel Lelga. Alhamdulillah enggak masalah," kata Angel seperti yang dilansir dari Kompas.com.

BACA JUGA: Riset: Pernikahan di Hari Valentine Memiliki Risiko Perceraian Yang Tinggi

Selain itu, Vicky juga menjelaskan bahwa dirinya telah berganti nama menjadi Vicky Prasetyo setelah sebelumnya bernama Hendriyanto.

"Benar nama saya Hendriyanto, tapi nama saya berubah menjadi Vicky Prasetyo karena putusan pengadilan negeri atas perubahan nama, keputasannya juga dilampirkan," ujar Vicky.

Vicky pun menegaskan bahwa tak ada masalah akibat penggunaan nama panggung dirinya dan Angel saat acara akad nikah kemarin.

Ia menyakinkan bahwa pernikahan dirinya dan Angel sah secara agama.

"Kami kan pernikahannya terdaftar di administrasi normatif KUA Sawah Besar, Jakarta Pusat, otomatis nanya lembaga pemerintah dengan baik.

Jadi apa yang kami akad kemarin insya Allah itu nama kami yang disahkan secara agama dan Allah SWT," tegasnya.

BACA JUGA: Vaksin Tak Bisa Digantikan Oleh ASI, Obat Herbal, Ini Penjelasannya