Nakita.id - Sebentar lagi, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.
Bila tidak ada aral melintang, seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada 31 Mei 2021 mendatang.
Untuk itu, dibutuhkan sejumlah dokumen atau berkas sebagai syarat pendaftaran.
Ini disampaikan oleh Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari.
Dokumen bahan paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.
Meski demikian, jadwal pembukaan tentang seleksi CPNS ini belum secara resmi disampaikan oleh BKN.
Terlepas dari itu, dalam seleksi CPNS ini ada sejumlah berkas dokumen yang harus disiapkan oleh calon pelamar.