Nakita.id - Saipul Jamil harus kembali menelan pil pahit terkait masa tahanannya.
Keinginannya untuk bebas dari penjara tahun ini pupus sudah.
Ya, Saipul Jamil belum akan bisa menghirup udara bebas dalam waktu dekat ini.
Sebab, berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil, belum dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diadili dan diputus.
Belakangan diketahui berkas tersebut masih ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil kaget. Menurut dia, seharusnya berkas PK sudah diputus MA.
"Karena kan harapannya ini bebas lebaran kemarin. Cuma tidak ada kabar kan dari kuasa hukum. Cuma pas dicek ke Pengadilan, ya berkas belum jalan," kata Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021) didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel usai bertemu petugas Pengadilan.