Kabar Baik! Vaksin Covid-19 Akhirnya Dinyatakan Aman untuk Ibu Hamil, Berikut Penjelasannya

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 2 Juli 2021 | 15:30 WIB
Ibu hamil boleh menerima vaksin Covid-19 (Freepik.com)

Nakita.id - Saat ini, Indonesia tengah menggalakkan pembagian vaksin Covid-19 untuk seluruh Indonesia.

Bahkan, sejak 1 Juli, pemerintah sudah membagikan vaksin Covid-19 secara gratis untuk masyarakat di atas 18 tahun.

Hal ini dilakukan agar Indonesia cepat pulih dari pandemi virus corona yang sudah hampir 2 tahun melanda.

Manfaat vaksin Covid-19 pun bagus untuk menambah kekebalan tubuh kita dari virus corona.

Baca Juga: Jangan Lagi Takut! Vaksin Covid-19 Mencegah Terjadinya Gejala Berat Bila Terpapar Virus Corona, Begini Cara Kerjanya

Yang utama, usai kita mendapatkan 2 dosis vaksin Covid-19, antibodi untuk melawan virus corona akan muncul.

Sehingga, saat kita terpapar virus corona gejalanya tak akan berat dan pastinya akan sembuh dalam beberapa hari saja.

Jadi bagi masyarakat di atas 18 tahun jangan takut divaksin karena manfaatnya sangat banyak untuk menjaga tubuh dari virus corona.

Lalu, bagaimana dengan ibu hamil? Apa ibu hamil sudah boleh mendapatkan vaksin Covid-19?

Untuk hal ini, ada kabar gembira nih, Moms. Karena Sekretaris Jenderal Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) Budi Wiweko mengatakan, vaksin Covid-19 Sinovac aman digunakan untuk ibu hamil.

Ia mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil uji klinik vaksin Sinovac pada binatang yang hamil dan interim guidance Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Dari leaflet-nya WHO di interm guidance WHO disebut kan bahwa Sinovac itu aman, tidak ada efek yang membahayakan pada studi binatang yang hamil jadi tidak ada efek menghambat pertumbuhan janin dan lainnya," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Vaksin Covid-19 aman untuk ibu hamil

Baca Juga: Sudah Bisa Dilakukan Untuk Anak Berumur 12-17 Tahun, Berikut 5 Fakta Vaksinasi Covid-19 yang Perlu Diketahui

Budi mengatakan, data tersebut menjadi pegangan untuk merekomendasikan penggunaan vaksin Sinovac untuk ibu hamil.

Selain itu, vaksin dengan platform inactivated virus tersebut tidak menyebabkan kejadian pasca imunisasi (KIPI) yang berat.

"Jadi, dua hal inilah yang kemudian dijadikan dasar bagi kami, untuk merekomendasikan penyuntikan vaksin covid-19 termasuk Sinovac," ujarnya.

Tapi, perlu Moms ketahui, meski POGI sudah memberi lampu hijau bagi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin Covid-19, Kemenkes dan BPOM masih belum memberikan izin.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan, meskipun terdapat rekomendasi vaksin bagi ibu hamil, pihaknya menyebut sejauh ini vaksinasi bagi ibu hamil di Indonesia belum diperbolehkan.

Terkait kebijakan vaksinasi untuk ibu hamil pihaknya masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Belum untuk ibu hamil. Kami tunggu izin BPOM dan kajian Itagi ya," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Itagi adalah Indonesia Technical Advisory Group on Immunization, yaitu badan independen yang memberikan advice atau masukan kepada Menteri Kesehatan terkait dengan program vaksinasi.

Jadi, bila Moms sedang hamil dan menunggu vaksin, harap bersabar dulu, ya.

Baca Juga: Jangan Dipamerin di Media Sosial Ya, Begini Cara Melihat dan Mengunduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19