Bantuan Oksigen Gratis untuk Pelayanan Kesehatan, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya

By Nita Febriani, Minggu, 11 Juli 2021 | 18:30 WIB
Ilustrasi tabung oksigen untuk pasien Covid-19 (Donny Fernando/National Geographic Indonesia)

Nakita.id - Tabung gas oksigen kini menjadi salah satu barang langka yang banyak dicari orang.

Seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, kebutuhan oksigen pun turut meningkat.

Pasalnya, banyak pasien Covid-19 dengan saturasi oksigen rendah membutuhkan suplai oksigen dalam jumlah besar agar bisa pulih.

Baca Juga: Sempat Berjuang Hadapi Virus Covid-19 hingga Kesulitan Dapatkan Oksigen, Ibunda Kartika Putri Meninggal Dunia

Tak sedikit kabar minimnya stok oksigen pada fasilitas kesehatan umum bagi masyarakat.

 

Menanggapi fenomena ini, beberapa relawan dan perusahaan pun memberikan bantuan oksigen gratis bagi pasien Covid-19 yang sangat membutuhkan.

Salah satunya adalah bantuan oksigen gratis untuk pelayanan kesehatan dari PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).