Nakita.id - Kasus Covid-19 pada anak akhir-akhir ini memang melonjak tinggi.
Pemerintah pun langsung mencari cara terbaik agar kasus Covid-19 pada anak pun tidak terus-terusan meningkat.
Selain perketat Protokol Kesehatan (Prokes), pemerintah juga gempur menyediakan vaksin untuk seluruh masyarakat termasuk anak-anak.
Anak-anak yang berhak mendapatkan vaksin Covid-19 adalah yang sudah genap berusia 12-17 tahun Moms.
Baca Juga: Selain Sinovac, Kemenkes Jelaskan Rencana Pemberian Jenis Vaksin Covid-19 Lain Untuk Anak-anak
Pasalnya menurut dr. Lusiana Kartiningsih, Sp.A dari Rumah Sakit Permata Ibu dalam acara kolaborasi Sonora Parenting dengan Nakita.id, Jum'at (23/07/2021) mengungkapkan, vaksin sendiri sangat penting untuk dilakukan karena dapat memperlambat proses penyebaran Covid-19.
Anak-anak penting untuk mendapatkan vaksin karena anak-anak sendiri tentu masih suka abai dengan Prokes yang ada.