Angka Kematian Akibat Covid-19 Tinggi, Satgas Sebut Hanya Pasien Covid-19 yang Seperti Ini Boleh Jalani Isolasi Mandiri, Sisanya Harus Dipantau Tenaga Kesehatan

By Gabriela Stefani, Jumat, 30 Juli 2021 | 09:30 WIB
Syarat pasien covid-19 boleh isolasi mandiri (Pixabay)

Nakita.id - Kasus covid-19 sedang meningkat belakangan ini.

Hal inilah yang membuat Indonesia jadi memberlakukan PPKM.

Akibat PPKM ini mobilitas masyarakat pun jadi dibatasi demi mencegah penularan covid-19. 

Sertifikat vaksin dan hasil tes swab PCR menjadi salah satu syarat untuk perjalanan luar kota.

Baca Juga: Krisdayanti Sesali ART-nya Meninggal Saat Isoman Hingga Sempat Dilarang Warga Beli Makanan, Ini Kisahnya

Tak hanya angka kasus pasien covid-19nya saja, tetapi juga angka kematian juga meningkat.

Baik anak-anak hingga orang dewasa.

Hal ini membuat Satgas Covid-19 mewanti-wanti pasien covid-19 yang jalani isolasi mandiri.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penananganan Covid-19 Wiko Adisasmito.