Angka Kematian Akibat Covid-19 Tinggi, Satgas Sebut Hanya Pasien Covid-19 yang Seperti Ini Boleh Jalani Isolasi Mandiri, Sisanya Harus Dipantau Tenaga Kesehatan

By Gabriela Stefani, Jumat, 30 Juli 2021 | 09:30 WIB
Syarat pasien covid-19 boleh isolasi mandiri (Pixabay)

Wiku menekankan bahwa tidak semua pasien covid-19 bisa menjalani isolasi mandiri.

Hanya pasien dengan gejala ringan dan tanpa komorbid atau penyakit bawaan yang boleh jalani isoman.

Mengutip dari kompas.com, usia juga menjadi patokan boleh dan tidak bolehnya menjalani isoman.

Wiku tidak menyarankan pasien covid-19 berusia di atas 45 tahun untuk jalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Bukan Langsung Setelah 14 Hari, Ini Waktu dan Cara yang Tepat Membersihkan Kamar Bekas Isolasi Mandiri

Kemudian, Wiku juga meminta untuk pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri diperlukan tempat yang memadai.

Hal ini berguna agar tidak ada kontak antara pasien covid-19 dengan anggota keluarga lainnya.

Kemudian, pasien covid-19 yang jalani isolasi mandiri perlu memastikan bahwa makanannya memiliki asupan gizi yang baik, obat-obat memadai, dan pemeriksaan temperatur serta saturasi oksigen dilakukan secara berkala.

Lalu bagaimana dengan pasien covid-19 memiliki gejala ringan, tidak ada komorbid, dan berusia di bawah 45 tahun tetapi tidak punya lokasi yang memadai?