"Tentu ada alasannya, karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," ucap Taslimah.
"Alasan antara lain karena telah terjadi pernikahan, terus selama kurun waktu penikahan itu ada peristiwa yang terjadi," tambahnya.
Sidang perdana kasus perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan digelar pada Senin, 16 Agustus 2021.
Sidang perdana ini memliki agenda mediasi dari kedua belah pihak.
"Saat sidang perdana pihak pemohon cerai dan termohon wajib hadir," kata Taslimah.
Baca Juga: Gagal Bersanding dengan Raffi Ahmad, Tyas Mirasih Ungkap Keinginannya Jadi Besan Nagita Slavina