Bolehkah Penyintas Covid Divaksin Sebelum 3 Bulan? Ahli dari Indonesia Beri Jawaban Seperti Ini

By Riska Yulyana Damayanti, Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Bolehkah penyintas covid divaksin sebelum 3 bulan? (Freepik)

Nakita.id - Bagi Moms yang pernah terinfeksi virus corona mungkin akan bertanya, bolehkah penyintas Covid divaksin sebelum 3 bulan?

Ahli akan menjelaskan soal bolehkah penyintas Covid divaksin sebelum 3 bulan.

Sebagian orang yang sadar pentingnya vaksin, mungkin ingin segera vaksinasi setelah sembuh dari Covid-19.

Namun, bolehkah penyintas Covid divaksin sebelum 3 bulan?

Baca Juga: Moms, Yuk Kenali 4 Jenis Batuk Pada Anak dan Cara Meredakannya

Melansir dari Kompas.com (6/8/2021), dalam Surat Edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/850/2021 perihal masa tunggu 3 bulan tersebut tak lagi dicantumkan.

Meski demikian, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan sebaiknya penyintas Covid-19 tetap menunggu selama 3 bulan untuk divaksin.

"Tetap harus menunggu 3 bulan," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).