Boleh Nggak Sih Cetak Sertifikat Vaksinasi Menjadi Kartu? Ternyata Begini Penjelasannya Moms

By Amallia Putri, Sabtu, 2 Oktober 2021 | 13:52 WIB
Sertifikat vaksinasi tak perlu dicetak (pedulilindungi.id)

Nakita.id - Kebijakan di masa pandemi perlahan mulai sedikit dilonggarkan.

Sampai hari ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin menurun.

Tentu ini adalah kabar yang baik bagi kita.

Namun, jangan karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin menurun kita menjadi lengah.

Perlu tetap dilaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Saat ini, Pemerintah sudah menganjurkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk masyarakat.

Dari sini, Moms bisa mengetahui apakah Moms diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di tempat umum dengan menggunakan aplikasi tersebut.

Akan ada status pengguna di dalam aplikasi tersebut yang memberitahu apakah kita boleh atau tidak melakukan aktivitas di tempat umum.

Baca Juga: Tenang Tak Perlu Bingung, Ini Solusi Bila Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul di PeduliLindungi

Apabila sudah divaksinasi, masyarakat akan diberikan sertifikat vaksinasi.

Sertifikat vaksinasi ini menjadi bukti bahwa seseorang sudah melakukan vaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Selain dikirimkan melalui SMS, masyarakat bisa melihat sertifikat vaksinasi ini melalui aplikasi Pedulilindungi.

Sertifikat vaksinasi ini digunakan untuk berbagai kebutuhan karena banyak tempat yang menjadikan vaksinasi sebagai syarat masuk untuk pengunjung.

Sertifikat vaksinasi ini bisa diunduh melalui aplikasi tersebut dan dicetak menjadi kartu.

Eits, tapi banyak yang belum tahu bahwa Pemerintah tidak menganjurkan sertifikat vaksinasi untuk dicetak, lo, Moms.

Apa alasannya?