Baru Tahu Sekarang, Kan? Scan QR Code untuk Masuk Mall Ternyata Tak Harus dari Pedulilindungi, Tapi Bisa Pakai Aplikasi Ini

By Amallia Putri, Rabu, 6 Oktober 2021 | 15:30 WIB
Scan QR code Pedulilindungi ()

Nakita.id - Akhirnya, mulai sekarang Pemerintah sudah melonggarkan kebijakan bagi masyarakat untuk berpergian dan beraktivitas di tempat umum.

Sebelumnya, Pemerintah sempat menutup tempat umum seperti pusat perbelanjaan karena kenaikan kasus Covid-19.

Selama bulan Juli 2021, Indonesia mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan.

Namun, saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah berangsur menurun.

Masyarakat juga sudah mulai melaksanakan vaksinasi, walaupun masih jauh dari target untuk menuju herd immunity.

Bahkan, yang sebelumnya anak-anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk pusat perbelanjaan karena risiko penularan, saat ini sudah diperbolehkan.

Dengan catatan, anak-anak datang ke pusat perbelanjaan bersama orangtuanya yang sudah menerima vaksinasi.

Semua orang yang hendak mengunjungi mall harus melakukan pemindaian atau scan QR code yang ada di pintu masuk.

Baca Juga: Sudah Tidak Perlu Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai Oktober 2021

Pengunjung bisa melakukan scan QR code menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Setelah melakukan scan QR code, dalam aplikasi tersebut akan muncul pernyataan apakah pengunjung berhak masuk ke mall atau tidak.

Maka dari itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di tempat umum wajib mengunduh aplikasi Pedulilindungi.

Namun, tahukah, Moms, bahwa melakukan pemindaian QR code untuk masuk ke pusat perbelanjaan tak perlu mengunduh aplikasi ini.

Pasti Moms di rumah baru tahu kalau pemindaian QR code bisa dilakukan menggunakan aplikasi lain, lo, Moms.

Dilansir dari Kompas.comscan QR code Pedulilindungi sudah bisa dilakukan melalui aplikasi Gojek.

Lalu, bagaimana caranya scan QR code dari aplikasi Gojek?

Tentunya, dengan hadirnya fitur scan QR code Pedulilindungi di aplikasi Gojek akan memudahkan Moms yang ingin masuk ke pusat perbelanjaan.

Moms tidak harus mengunduh aplikasi Pedulilindungi untuk mengunjungi berbagai tempat umum, sebab semuanya sudah tersedia di Gojek.

Lalu, bagaimana, sih, cara scan QR code Pedulilindungi via aplikasi Gojek?

Berikut adalah tahapannya:

1. Buka aplikasi Gojek, lalu klik menu 'check in' berlogo Pedulilindungi

2. Masukkan nama lengkap Moms sesuai KTP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

3. Klik kotak untuk menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi Pedulilidungi

4. Klik 'lanjut scan QR code'

Baca Juga: Kabar Baik! Tak Usah Download Aplikasi PeduliLindungi, Scan QR Code Masuk ke Tempat Umum Sekarang Bisa Lewat Sini

5. Izinkan aplikasi tersebut menggunakan kamera dari ponsel Moms

6. Arahkan kamera ponsel pada QR code yang tersedia, lalu lakukan scan

Apabila nantinya scan QR code berhasil, Moms akan menerima pernyataan apakah Moms berhak atau tidak memasuki tempat tujuan.

Jika dinyatakan berhak masuk tempat tersebut, Moms bisa langsung masuk.

Namun, apabila tidak aplikasi tersebut akan memberitahu alasan mengapa Moms tidak boleh masuk.

Bisa saja karena terbukti terkonfirmasi Covid-19 atau tergolong orang yang belum menerima vaksinasi.

Bisa juga karena kapasitas mall sudah penuh sehingga pengunjung yang baru datang tak bisa masuk.

Dengan melakukan scan QR code tersebut bisa diketahui berapa banyak pengunjung yang sedang beraktivitas di tempat tersebut.

Setiap tempat umum juga menetapkan jumlah pengunjung yang masuk agar tidak terjadi kerumunan.

Lalu, apakah ada aplikasi lain yang bisa digunakan untuk scan QR code Pedulilindungi?

Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa aplikasi lain selain Gojek yang bisa digunakan untuk scan QR code Pedulilindungi, di antaranya:

1. Grab

2. Tokopedia

3. Traveloka

4. Tiket.com

Baca Juga: Tenang Tak Perlu Bingung, Ini Solusi Bila Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul di PeduliLindungi

5. DANA

6. CinemaXXI

7. LinkAja

8. JAKI

9. Livin' by Mandiri

10. GOERS

Ada banyak aplikasi yang menyediakan fitur scan QR code sehingga Moms tak perlu unduh aplikasi Pedulilindungi untuk masuk mall.

Dilansir dari Kompas.com, program scan QR code Pedulilindungi melalui aplikasi Gojek dan beberapa aplikasi lainnya masih pada tahap uji coba.

Menurut Chief Digital Transformation Office Kementrian Kesehatan, Setiaji, tata cara akan tergantung pada masing-masing aplikasinya.

Untuk Gojek, perlu memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP terlebih dahulu.

Barangkali ada perbedaan dengan aplikasi yang lainnya yang bisa langsung menuju pada fitur scan QR codenya.

 

Namun, sementara ini, 11 aplikasi tadi baru menyediakan fitur scan QR code Pedulilindungi.

Sehingga untuk cek sertifikat vaksinasi masih harus menggunakan aplikasi atau website Pedulilindungi.

Ingat, Moms, dengan dinyatakan diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan bukan berarti kita bisa bebas dari protokol kesehatan. 

Tetap saja kita harus bisa menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.

Baca Juga: Modalnya Cuma Ini, Masyarakat Sudah Bisa Naik Pesawat dan Kereta Api Tanpa Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Moms bisa menggunakan masker medis yang dilapisi menggunakan masker kain.

Dengan begitu, udara bisa difilter dengan maksimal.

Namun, apabila Moms sudah menggunakan masker jenis KN95, maka Moms tak perlu mengenakan masker kain lagi.

Sebab, masker KN95 sudah mampu memfilter setidaknya 90 persen udara yang dihirup dan dihembuskan.

Sekarang, untuk scan QR code Pedulilindungi, Moms bisa melakukannya via aplikasi lain.

Aplikasi lain yang bisa digunakan untuk scan QR code Pedulilindungi salah satunya adalah Gojek.

Gojek mengeluarkan fitur terbaru, yaitu check-in untuk scan QR code Pedulilindungi yang menjadi syarat masuk ke pusat perbelanjaan selama masa pandemi.