Nakita.id - Setiap ibu hamil disarankan untuk melakukan prosedur USG (ultrasonography).
Selain mengetahui jenis kelamin, pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau perkembangan janin di dalam kandungan.
Juga untuk mendeteksi dini apabila ada gangguan yang mungkin terjadi selama kehamilan.
USG dilakukan dengan menggunakan alat bernama transduser yang memancarkan gelombang berfrekuensi tinggi.
dr. Novan Satya Pamungkas, SpOG (K) Fetomaternal, dokter spesialis kandungan dari Brawijaya Hospital Antasari menyebutkan bahwa USG terbilang aman.
"USG adalah pemeriksaan yang sangat-sangat aman, sudah dibuktikan dari berbagai penelitian tidak ada efek berbahaya," ujarnya dalam wawancara bersama Nakita.id, Senin (08/11/2021).
Lebih lanjut, dokter Novan menyarankan ibu hamil agar melakukan USG sebanyak 4 kali.
Namun, kalau dilakukan terlalu sering dan dalam waktu lama, kira-kira USG kehamilan berbahaya tidak ya?